Keuntungan Memiliki Deposito di Bank
Kita hidup di zaman yang mungkin penuh ketidak pastian. Contohnya saja Pandemi yang diakibatkan oleh virus Covid-19 merupakan sesuatu bentuk ketidak pastian. Lho kok bisa begitu? Lihat saja apakah wabah penyakit bisa datang direncanakan? Siapa juga orang yang mau terkena wabah? Amit-amit saya pun tidak mau.
Akibat dari adanya ketidak pastian ini maka kita harus berjaga-jaga dari segala sesuatu yang tidak diharapkan. Salah satu bentuk ketidak pastian suatu kondisi adalah masalah ekonomi. Siapa sangka ketika 2020 lalu saya pun terkena imbas pandemi. Dirumahkannya suami saya dari pekerjaan selama beberapa bulan tentu membuat keuangan keluarga tidak stabil.
Kita perlu memiliki dana darurat atau dana cadangan sebagai persiapan agar ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, bisa prepare dan tidak kaget. Saya pribadi akhirnya memiliki pemikiran untuk membuat tabungan tersendiri yang digunakan jika ada kepentingan darurat dalam keluarga. Hal ini dikarenakan ada pengalaman di masa pandemi yang membuat saya memutuskan untuk membuat dana darurat.
Salah satu bentuk tabungan yang bisa kita gunakan untuk menyimpan dana darurat adalah deposito. Mungkin bagi sebagian orang menganggap deposito adalah dana tak bergerak karena tidak digunakan untuk investasi apapun. Kenyataannya memang uang yang ditabung di deposito tidak bisa digunakan untuk apapun karena diwajibkan untuk tidak dapat diambil dalam kurun jangka waktu sekian bulan tergantung kesepakatan.
Mengapa Perlu Memiliki Deposito di Bank? Berikut Keuntungannya
Mungkin ada beberapa orang yang sudah pesimis duluan ketika ada yang menyarankan untuk membuka deposito. Alasannya karena minimal pembukaan besar sekali jumlahnya yaitu 8 juta rupiah. Namun Anda tidak perlu kuatir karena tidak semua bank yang mewajibkan pembukaan deposito dengan jumlah 8 juta. Bank BRI dan juga BTN setahu saya bisa membuka deposito minimal 2 juta. Walau saya tidak tahu apakah ada peraturan baru lagi mengenai minimal pembukaan deposito.
Atau kalau kalian ingin membuka deposito lebih ringan lagi, bisa membuka di tabungan online seperti BLU, Mandiri Mobile Banking dan aplikasi bank lainnya. Saya hanya tahu 2 bank tersebut di atas, karena minimal 1 juta pun asal melalui aplikasi, sudah bisa membuka deposito.
Beberapa keuntungan memiliki deposito di bank antara lain:
- Menghindari keinginan konsumtif
Deposito tidak dapat diambil sewaktu-waktu seperti rekening bank konvensional yang kalian miliki. Ada tenggat waktunya yaitu 1,3,6 bulan bahkan satu tahun. Tentunya dengan adanya ketentuan seperti ini maka menghindarkan kita dari perilaku konsumtif yang berlebihan.
Jika deposito kita cairkan sebelum jatuh tempo, maka ada biaya pinalti yang harus dibayarkan. Sayang banget donk kalau kita terkena biaya pinalti. Maka tahanlah diri untuk berbelanja barang-barang yang tidak perlu selama itu bukan untuk keberlangsungan hidup yang dekat dari nyawa.
- Melatih diri untuk giat menabung
Semenjak dunia diserang oleh pandemi, dan saya termasuk salah satu korban yang berdampak khususnya dalam segi keuangan, maka saya menjadi lebih berhati-hati dalam mengelola keuangan. Banyak sekali pelajaran berharga yang bisa kita dapat selama pandemi, khususnya faktor kesehatan dan keuangan.
Jika seseorang merasa punya pekerjaan tetap dan menerima gaji setiap bulan, maka bisa dibilang kegiatan menabung akan sulit dilakukan jika tidak menetapkan prinsip untuk diri sendiri. Konsisten itu adalan kunci, sama halnya ketika hendak berniat untuk disiplin menabung maka tidak boleh lengah dan mengambil tabungan di tengah jalan.
- Sebagai bentuk investasi
Mungkin bunga deposito tidak sebesar ketika kita berinvestasi valas atau forex, namun percayalah dari hal kecil yang dilakukan maka suatu saat akan menjadi besar. Bagi saya ketika hendak membuka deposito, bukan nominal bunga berapa yang diharapkan namun lebih kepada keinginan menabung dan tidak membiarkan uang terpakai sia-sia.
Posting Komentar untuk "Keuntungan Memiliki Deposito di Bank"